Harga Cabai Masih Tinggi, Pangan Pokok Stabil
Cabai rawit./visi.news/bloombergtechnoz.
VISI.NEWS | BANDUNG - Data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan harga sejumlah komoditas pangan masih bergerak bervariasi di tingkat pedagang eceran. Di tengah relatif stabilnya harga beberapa kebutuhan pokok utama, cabai rawit merah tetap menjadi komoditas dengan harga yang cukup tinggi, mencapai Rp75.650 per kilogram.
Posisi harga cabai rawit merah yang jauh di atas sejumlah komoditas pangan lainnya memperlihatkan bahwa kelompok hortikultura masih menjadi salah satu penyumbang utama fluktuasi harga pangan nasional. Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar tercatat Rp63.500 per kilogram dan cabai merah keriting Rp63.450 per kilogram. Sementara cabai rawit hijau berada pada level Rp57.800 per kilogram.
Di sisi lain, harga komoditas pangan pokok cenderung menunjukkan kestabilan. Bawang merah tercatat Rp54.000 per kilogram dan bawang putih Rp39.600 per kilogram. Untuk kelompok beras, harga masih bergerak dalam rentang yang relatif terkendali berdasarkan kualitas masing masing.
Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.150 per kilogram dan beras kualitas bawah II Rp14.800 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I berada di level Rp15.850 per kilogram dan medium II Rp15.750 per kilogram. Adapun beras kualitas super I dijual Rp16.950 per kilogram dan kualitas super II Rp16.550 per kilogram.
Data tersebut menunjukkan bahwa pasokan dan distribusi beras masih mampu menjaga stabilitas harga di tengah dinamika komoditas pangan lainnya. Stabilitas harga beras menjadi faktor penting karena komoditas ini memiliki kontribusi besar terhadap pengeluaran rumah tangga dan tingkat inflasi pangan.
Pada kelompok protein hewani, harga telur ayam ras tercatat Rp30.400 per kilogram, sedangkan daging ayam ras segar berada di level Rp36.900 per kilogram. Untuk daging sapi, harga kualitas I mencapai Rp150.700 per kilogram dan kualitas II Rp143.900 per kilogram.
Sementara itu, komoditas gula pasir dan minyak goreng juga menunjukkan harga yang relatif stabil. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.200 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.250 per kilogram. Adapun minyak goreng curah berada pada harga Rp20.850 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.250 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II Rp23.250 per liter.
Dalam konteks yang lebih luas, data PIHPS memperlihatkan bahwa tantangan pengendalian harga pangan saat ini masih banyak dipengaruhi oleh komoditas hortikultura, khususnya cabai. Sifat produksi yang bergantung pada kondisi cuaca, distribusi, dan ketersediaan pasokan sering membuat harga cabai lebih mudah bergejolak dibandingkan komoditas pangan pokok lainnya.
Meski demikian, terjaganya harga beras, telur, gula, minyak goreng, dan sejumlah kebutuhan pokok lain menjadi sinyal positif bagi stabilitas pangan nasional. Kondisi ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi yang terus menjadi perhatian pemerintah dan otoritas moneter.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!