Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Hakim MK Arief Hidayat Purna Tugas Februari 2026, DPR Siapkan Seleksi Pengganti

Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
Hakim MK Arief Hidayat Purna Tugas Februari 2026, DPR Siapkan Seleksi Pengganti
VISI.NEWS | JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai memproses pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar Selasa (19/8/2025). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan rapat Bamus membahas surat pemberitahuan dari pimpinan MK terkait berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat, yang sebelumnya diusulkan oleh DPR. “Rapat Badan Musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian Hakim Konstitusi,” kata Habiburokhman. Pembahasan di Komisi III dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/8/2025) pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III. Hasil rapat akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPR. Arief Hidayat akan purna tugas pada Selasa (3/2/2026), tepat ketika usianya genap 70 tahun. Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat apabila telah mencapai batas usia tersebut. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Pasal 26 UU MK dan Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, yang mewajibkan MK memberi pemberitahuan kepada lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.