"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026

Hakim Konstitusi RI: Fatwa MUI Berpengaruh terhadap Pembaharuan Hukum Nasional

ED
Jumat, 29 Juli 2022 | 09:11 WIB
Bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Wahiduddin Adams menyampaikan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia berikan pengaruh terhadap pembaharuan hukum nasional.

Hal ini disampaikannya dalam pleno yang bertajuk “Fatwa MUI, Perubahan Hukum Nasional, dan Dinamika Sosial Kontemporer”. Sesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies, Rabu (27/07).

“Diperlukan langkah konkret yang lebih luas, guna meningkatkan peran fatwa ulama terkait dengan taqnin dan pembaharuan hukum nasional,” tutur Wadiduddin yang juga merupakan Dewan Penasehat Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI.

Wahiduddin menjelaskan, fatwa MUI yang telah masuk dalam peraturan perundang-undangan nasional merupakan peraturan yang mengikat masyarakat secara umum. Selain itu, berkonsekuensi sanksi di dalamnya. Hal ini dikarenakan peraturan yang ditulis dan dibuat oleh pejabat yang berwenang.

Lebih lanjut, dia menyebut kan bahwa fatwa MUI yang mempengaruhi peraturan nasional termasuk dalam hierarki nomenklatur peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dibuat dan disepakati.

“Namun dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, diperlukan bahan-bahan hukum yang konvensional, sebagaimana yang telah kita ketahui ada hukum adat, hukum warisan kolonial, hukum barat, hingga hukum Islam,” katanya.

Wahiduddin menilai, MUI sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan badan hukum perkumpulan, dapat memberi masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan melalui fatwa, khususnya untuk peraturan yang substansinya masih berkaitan dengan hukum Islam.

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa fatwa MUI mulai masuk dalam arus perundang-undangan nasional yaitu ketika lahirnya undang-undang Perseroan terbatas (PT) di tahun 2007.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.