Habib Syarief Sebut Pemerintah Perlu Jelaskan Teknis Kenaikan Gaji Guru

Desi Rossilawati
Senin, 2 Desember 2024 | 14:41 WIB
Bagikan
Habib Syarief Sebut Pemerintah Perlu Jelaskan Teknis Kenaikan Gaji Guru

“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Prabowo merincikan bahwa kenaikan gaji meliputi tambahan satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ujarnya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). @givary

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.