Gunung Madu Plantation Terapkan Earned Wage Access untuk ESG lewat Kerja Sama dengan Paywatch
Sebuah Aspirasi dari Karyawan
Setelah beberapa bulan memanfaatkan Paywatch untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya, GMP mulai melihat dampak yang kuat. Salah satu karyawan GMP yang bekerja di bidang keamanan, telah menggunakan Paywatch sejak layanan tersebut diperkenalkan oleh perusahaan. Karyawan ini mengakui perlunya mempersiapkan kebutuhan mendesak sebelum hari gajian. "Jika tiba-tiba ada kebutuhan finansial yang besar, saya dan istri mengambil pinjaman dari bank. Tapi, untuk kebutuhan mendesak yang bisa ditanggung oleh gaji saya, menurut saya layanan EWA dari Paywatch berguna untuk meminimalisir peminjaman ke teman", jelas karyawan tersebut.
Karyawan GMP lainnya, seorang mandor, menyatakan bahwa Paywatch telah membantu memperlancar arus kas rumah tangganya ketika menghadapi kebutuhan keuangan yang mendesak dan juga membantu memulihkan martabat pada saat dibutuhkan. "Paywatch membantu meringankan masalah keuangan saya. Sebagai kepala rumah tangga, saya bertanggung jawab mengatur arus kas rumah tangga dan memenuhi kebutuhan keuangan yang mendesak. Daripada meminjam uang dari teman dengan jumlah yang lebih kecil, saya lebih memilih menggunakan EWA. Paywatch adalah solusi terbaik yang saya temukan", ujarnya.
Mengisi Kesenjangan Layanan Finansial
Kebutuhan finansial yang mendesak bisa terjadi kapan saja dan dihadapi oleh siapa saja. Situasi ini kerap menjebak keluarga di Indonesia dalam hutang, baik melalui bank, pemberi pinjaman informal (shadow banking), atau pinjaman online (pinjol), yang merajalela selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak dapat dihindari karena banyak masyarakat di Indonesia yang sudah cukup umur namun belum terlayani oleh bank (unbanked people). Bank Dunia mencatat pada tahun 2021 terdapat 97,74 juta orang yang tidak mempunyai rekening bank atau 48% dari total penduduk Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar keempat dengan jumlah penduduk yang tidak memiliki rekening bank.
Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa inklusi keuangan Indonesia yang mencapai 85%, tidak dibarengi dengan tingkat literasi yang mana saat ini terbilang relatif rendah, yakni sebesar 49% pada tahun 2022. Literasi keuangan mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap keputusan keuangan, sedangkan inklusi keuangan menggambarkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!