Gubernur Jatim Khofifah Raih Anugerah ETLE Nasional Presisi dari Kapolri

ED
Minggu, 27 Maret 2022 | 15:13 WIB
Bagikan
Gubernur Jatim Khofifah Raih Anugerah ETLE Nasional Presisi dari Kapolri

VISI.NEWS | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri saat menghadiri Rakernis Fungsi Lantas dan Slog Polri serta Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II di Hotel Wyndham Surabaya, Sabtu (26/3/2022), siang.

Penghargaan ini diberikan oleh Kapolri sebagai apresiasi pada Gubernur Khofifah yang gigih mendukung Polri dalam pengembangan ETLE Nasional Presisi di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada Polri utamanya Korlantas Polri yang memberikan terobosan serta inovasi penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

"Alhamdulillah, semoga dengan dilaunchingnya ETLE Nasional Presisi Tahap II ini dapat lebih mendukung peningkatan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya," tandas Khofifah.

Ia pun menyatakan bahwa Pemprov Jatim akan mendukung penuh program ETLE Nasional Presisi sebagai implementasi inovasi berbasis transformasi digital di sektor lalu lintas jalan raya.

"Kami Pemprov Jatim mendukung adanya ETLE Nasional Tahap II ini, karena dengan adanya program ini kepolisian akan lebih mudah, lebih cepat dan lebih efisien dalam memantau perilaku pengendara berseiring dengan transformasi digital teknologi yang saat ini sudah mulai kita bangun," imbuhnya.

Dengan adanya peran digitalisasi dan teknologi, lanjut Khofifah, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum Polri di jalan raya juga semakin meningkat.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.