Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tinjau Langsung PTM di Gresik

ED
Selasa, 4 Januari 2022 | 16:12 WIB
Bagikan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tinjau Langsung PTM di Gresik

VISI.NEWS | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi dan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani melakukan kunjungan di SMKN I Cerme Gresik dan SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1/2022).

Kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.

Khofifah menuturkan, berdasarkan SKB 4 Menteri yakni Menkes, Mendagri, Mendikbudristek, dan Menag, mulai Senin 3 Januari 2022 satuan pendidikan dapat menggelar PTM hingga 100 persen sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan.

"Alhamdulillah mulai kemarin (3/1/2022) seratus persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Khofifah.

Khofifah melanjutkan, pada PTM terbatas semester dua tahun ajaran 2021/2022 seluruh siswa wajib mengikuti PTM terbatas. Kebijakan ini berbeda dengan PTM terbatas pada semester satu di mana orang tua atau wali murid bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah dalam mengikuti PTM terbatas akan berbeda. Tidak sama, karena didasarkan cakupan vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan juga warga lansia di daerah setempat," ucapnya.

Khofifah menegaskan akan ada sanksi administratif secara tegas dan pembinaan oleh satgas Covid-19 jika terdapat satuan pendidikan yang melanggar protokol kesehatan.

Ia juga menyebut bahwa ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 adalah untuk kategori pertama, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di atas 80 persen dan masyarakat lansia di atas 50 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.