IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Giliran Perserosi Pertanyakan Permasalahan di Porprov Jabar 2022

ED
Rabu, 16 November 2022 | 20:52 WIB
Bagikan
Giliran Perserosi Pertanyakan Permasalahan di Porprov Jabar 2022

VISI.NEWS | BANDUNG - Terbaru, Perserosi atau Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia, menyebutkan bahwa terjadi permasalahan penomoran skateboard dalam kepesertaan Porporov Jabar Tahun 2022, ini dibuktikan dengan adanya surat Perserosi Jawa Tengah (Jateng) yang ditujukan kepada Perserosi Jawa Barat (Jabar).

Bocoran dalam surat tersebut yakni, agar mencoret atlet Perserosi Jateng yang membela Kabupaten Bekasi, namun belum tercantum jelas nama-nama atlet yang dimaksud, karena surat tersebut belum terpublikasikan.

"Dalam surat tersebut, Perserosi Jateng meminta Porserosi Jabar agar tidak menyertakan atlet asal Jateng sebagai kontingen Kabupaten Bekasi pada Porprov Jabar Tahun 2022," kata salah seorang sumber, baru-baru ini.

Melalui pesan singkat via WhatsApp, sumber tersebut mengatakan, Perserosi Jateng meminta kepada Ketua Umum (Ketum) Provinsi Jabar untuk menyerahkan atlet mereka, baik di Porprov Jabar 2022 ataupun PON termasuk pembinaan atlet Perserosi.

"Intinya adalah terdapat permasalahan di internal Persorasi khusunya kaitan dengan penyelenggaran Porprov Jabar 2022 cabor sepatu roda atau skateboard," katanya.

Terpisah, Humas Porprov Jabar, Irfan saat dikonfirmasi menanggapi apa yang kemudian menjadi isu permasalahan berkaitan dengan Persorasi.

"Kami belum tahu suratnya seperti apa, kalau sudah tahu suratnya, kami akan berikan tanggapan, nanti saya cek dulu," kata Irfan, Rabu (16/11/22).

Menurutnya, terdapat adanya permasalahan yang juga terjadi pada cabor pencak silat terkait batasan usia atlet yang bertanding. "Sesuai babak kualifikasi (BK), atlet yang bertanding adalah usia 17-23 tahun, namun jelang pertandingan batasan tersebut diabaikan," ungkapnya.

Menurutnya, dari 26 kabupaten/kota setidaknya ada 17 kabupaten/kota yang ingin tetap pada keputusan saat Babak Kualifikasi Porprov tentang usia 17-23, bukan jadi 17-33 tahun.

"Jadi intinya ini akan menjadi pembahasan di internal penyelenggara Porprov jabar tahun 2022, dan semuanya akan terselesaikan dengan baik," ujar Irfan.

Tidak hanya itu, menurut informasi, cabor gulat dan tenis meja sempat dilakukan siding Dewan Hakim, pada cabor tenis meja sempat ditunda pelaksanaannya lantaran ada daerah yang tidak ikut BK memaksakan diri bertanding. Hal ini sempat terjadi protes dari kontingen daerah lain, namun pertandingan tetap digelar dengan kompromi-kompromi yang diduga melukai sportivitas dan menggerus aturan main.

SK KONI Jabar Nomor 134 yang dijadikan dasar namun kenyataannya prosesnya tidak jelas dan tidak ada sosialisasi apalagi penjelasan oleh pihak KONI Jabar sebagai orgnisasi olahraga.

Harusnya sebagai rumah besar dari cabor, KONI Jabar harus mendengar dan memenuhi keinginan dan harapan anggotanya, bukan malah memerankan diri sebagai pihak yang membuat melakukan keputusan.

"Apalagi setiap keputusan yang diambil diduga cenderung mengakomodir kepentingan kelompok dengan mengabaikan aturan, dan menolak aspirasi anggotanya secara umum," ungkap sumber tersebut @eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.