Giliran Pemuda Demokrat Minta Sanksi Tegas Terhadap ASN yang Terlibat Politik Praktis
Ia mengatakan, apakah keterlibatan Kepala Sekolah tersebut atas desakan partai atau anggota dewan PKS DPR RI.
"Itu harusnya PKS melakukan klarifikasi, bahwa itu murni keinginan dari kepala sekolah, dan itu dilakukan ASN ya boleh boleh saja, nah sedangkan ini kan enggak. Itu jelas menggiring masa dengan undangan tertulis yang beredar di media masa. Itu sebetulnya yang kami gugat, dan itu kalo di lakukan ASN sudah jelas melanggar kode etik, bahwa ASN harus benar benar disiplin pada kode etik yang sudah disesuaikan. Kan sudah jelas wali kota memberikan informasi bahwa ASN tidak boleh sama sekali terlibat politik praktis, oleh karena itu kami meminta agar Wali Kota Bandung memberikan sanksi sampai di pecat terhadap bawahannya yang sudah melanggar kode etik sebagai ASN, " tegasnya.@gustav
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!