Gerak Cepat Polsek Katapang Amankan Pelaku Penganiayaan

ED
Minggu, 15 Desember 2024 | 06:01 WIB
Bagikan
Gerak Cepat Polsek Katapang Amankan Pelaku Penganiayaan

VISI.NEWS | KATAPANG - Sebuah insiden penganiayaan menggegerkan warga Kampung Bojong Salak, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/12/2024).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh AC (42) mangakibatkan korban IS (39) mengalami luka serius dibagian wajah.

"Benar, kejadiannya sekira pukul 16.45 WIB, korban dan pelaku memang sudah saling kenal," ujar Nasrudin, Sabtu (14/12/2024).

Nasrudin menjelaskan saat itu korban yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah pelaku untuk meminjam motor.

"Saat itu, pelaku sedang mandi, sehingga tidak langsung menemui korban," katanya.

"Dalam keadaan mabuk, korban mulai mengamuk didalam rumah pelaku. Ia merusak lemari dan pot bunga yang ada dirumah pelaku," jelasnya.

Lanjut Nasrudin, setelah melakukan pengrusakan, korban sempat keluar rumah namun kembali lagi untuk menemui pelaku yang masih berada di dalam kamar mandi.

"Ketika pelaku selesai mandi dan keluar menemui korban, terjadilah cekcok," tuturnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.