IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Gelar Aksi di Depan Gedung Sate, Walhi : Anggaran Triliunan Tak Mampu Bereskan Masalah Citarum !

ED
Kamis, 23 Mei 2024 | 06:43 WIB
Bagikan
Gelar Aksi di Depan Gedung Sate, Walhi : Anggaran Triliunan Tak Mampu Bereskan Masalah Citarum !

Kebijakan tersebut, lanjutnya, disambut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan langsung membentuk dan menetapkan Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum dengan cara mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (PPK DAS) Citarum 2019-2025.

Adapun tiga misi utama Rencana Aksi tersebut, meliputi:

1. Mengembalikan kondisi DAS Citarum yang bersih dan bermanfaat; 2. Mempertahankan fungsi DAS Citarum sebagai daerah konservasi sekaligus sumber penghidupan masyarakat; 3. Meningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan DAS.

PPK DAS Citarum ini menuangkan rencana aksinya menjadi 12 Program prioritas diantaranya penanganan lahan kritis, penanganan air limbah domestik, penanganan limbah industri, penanganan limbah peternakan, penanganan keramba jaring apung, pengelolaan sumber daya air, pengendalian pemanfaatan ruang, penegakan hukum, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, riset pengembangan, pengelolaan data informasi serta hubungan masyarakat kemudian capaian utama dari pelaksanaan program tersebut adalah tercapainya baku mutu kualitas air kelas II, atau setara dengan nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 60% pada tahun 2025.

Saat ini, menurutnya, klaim IKA Sungai Citarum dalam katagori tercemar ringan serta berbagai kegiatan telah tercapai berhasil. Patut dipertanggungjawabkan kepada publik klaim tersebut dan sebagai warga yang berada dekat dengan sungai Citarum memiliki hak untuk meminta pertanggung jawaban mereka secara akuntabel dan transparan.

"Bagi kami, implementasi program Citarum Harum belum tercapai atau dengan istilah lain kami menyebut Program Citarum Harum Gagal. Pelabelan tentang gagalnya Citarum Harum bukan tanpa dasar," ucap Wahyudin, Rabu (22/5/2024).

Serupa dengan terampasnya hak sempadan sungai, perampasan ruang sempadan sungai lebih banyak di intervensi salah satunya oleh buruknya implementasi tata ruang. Setidaknya terdapat banyak banguan industri dan bangunan liar yang merampas hak sempadan sungai, maka tidak heran jika banjir bandang banyak menggerus bangunan yang berada tepat di sempadan sungai.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.