Gara-gara Proyek Jalan, KJJT Minta Kapolda Jatim Selamatkan Wartawan dan LSM Sampang
VISI.NEWS | SURABAYA - Mendapat informasi beberapa rekan jurnalis/wartawan Sampang Madura mengalami penekanan dan ancaman sejumlah massa, seusai memberitakan tentang proyek jalan di Desa Lar lar Kecamatan Banyuates. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Ade S Maulana menghimbau kepada rekan-rekan wartawan secepatnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Beberapa hari lalu, ada rekan kami saat meninjau lokasi jalan proyek bersama rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Informasinya usai memberitakan atau menayangkan karya tulisnya terkait pengerjaan proyek jalan, sejumlah massa mengepung mereka," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Ade sapaan akrab oleh sejumlah anggota yang tergabung di komunitas jurnalis itu menyampaikan. Selain mendapat ancaman oleh sejumlah massa itu, empat rekan jurnalis dan dua rekan LSM kita dipaksa untuk mengakui kesalahan penulisan berita dan meminta maaf dengan sengaja merekam menyebar luaskan di semua kalangan.
"Hasil rekaman video yang kami terima adalah permohonan maaf tersebar luas, hal ini bagi komunitas jurnalis Jawa timur sengaja ingin menjatuhkan marwah jurnalis. Massa yang melihat kejadian itu tidak sedikit, kurang lebih dari 50 orang sebagian membawa senjata tajam seperti celurit, balok hingga pedang kata rekan-rekan saat di lokasi kejadian.
"Akibat dari kejadian itu, rekan kami terpojok dan ketakutan. Tak ada pilihan selain menuruti keinginan dari massa tersebut, kemudian mereka dipaksa untuk meminta maaf dengan cara di video bersama-sama lantaran dalam pemberitaan tidak sesuai dan dianggap salah objek," kata Ade.
Masih kata Ade, oleh karena itu kami arahkan rekan dan sahabat kita sesama kontrol sosial itu untuk segera membuat laporan resmi. Menurut Ade, kejadian ini merupakan suatu ancaman kebebasan pers dan pelanggaran pidana berat.
"Tidak hanya pelanggaran Undang-undang Pers namun sepertinya pelanggaran UU ITE dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Seharusnya, apabila ada pihak-pihak yang tidak terima adanya pemberitaan dari rekan media. Ada ruang hak jawab yang bisa digunakan, bukan dengan mengerahkan massa atau dengan mengancam menggunakan senjata tajam dengan cara menakuti nakuti," ucap Ade.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!