Gapero Menanti Keseriusan Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

ED
Senin, 31 Januari 2022 | 07:45 WIB
Bagikan
Gapero Menanti Keseriusan Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

“Salah satu contoh, saat kenaikan cukai rokok tahun 2020 lalu, para industri rokok perlu waktu delapan bulan baru bisa melakukan penyesuaian. Sekalipun itu perusahaan besar, belum tentu bisa langsung stabil,” beber Sulami.

Dikatakannya, meski pemerintah saat ini tengah menggali potensi sumber pendapatan negara dari sektor pajak dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), namun pihaknya meminta agar kenaikan cukai rokok diimbangi penertiban peredaran rokok ilegal.

Sebab, bila pemerintah terus mengambil sebuah kebijakan yang aksesif bagi pengusaha rokok, seperti menaikan tarif cukai rokok melebihi satu digit, dikhawatirkan akan berdampak pada tingginya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Padahal, lanjut Sulami, berdasarkan riset dari sejumlah lembaga, bahwa akibat peredaran rokok ilegal, negara dirugikan hingga Rp 53 triliun per tahun.

Oleh karena itu Sulami sangat mendukung bila pemerintah menertibkan peredaran rokok ilegal. Selain dapat merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga akan berdampak bagi industri rokok yang legal.

“Untuk itu Gapero sangat mendukung bila pemerintah dapat menertibkan peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.