FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Merindukan Polisi yang Mengayomi
VISI.NEWS | JAKARTA - Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar melindungi dan melayani. Kesimpulan itu mengemuka dalam diskusi FWK yang digelar di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka, Rabu (8/10/2025).
Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menyebut bahwa reformasi Polri yang tengah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah tepat.
“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat. Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Raja.
Dalam forum itu, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya. Polisi dianggap tak lagi fokus mengayomi rakyat, pelayanan sering disertai pamrih, dan perlindungan kerap hanya slogan. Mereka menyinggung insiden demonstrasi Agustus lalu, ketika seorang peserta tewas terlindas, dan beberapa mahasiswa serta aktivis malah ditangkap saat menyuarakan aspirasi.
Dikutip dari VOI.id, Pengamat kebijakan publik, Agus Wahid, mengatakan data Global Corruption Barometer (GCB) Transparancy International menunjukkan lembaga kepolisian berada di urutan kelima paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan mencapai 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.
“Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memunculkan keberanian melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.
Koordinator Polkam FWK, Iqbal Irsyad, yang juga Pemred VOI, menegaskan, bahwa masyarakat menginginkan polisi yang tulus mengabdi tanpa pamrih.
“Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih. Tanpa kenal lelah,” ucapnya.
Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat berharap reformasi membawa perubahan. UU Nomor 2 Tahun 2002 memberi dasar bagi Polri untuk mandiri, profesional, dan modern. Namun, di lapangan banyak ditemukan hal-hal yang merusak nama baik polisi.
FWK menilai, seperti dikatakan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa. Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!