Fraksi Golkar MPR RI Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat
VISI.NEWS | JAKARTA - Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan selama 2025, khususnya terkait dengan pengembangan di bidang pendidikan. Adapun di tahun 2026, obligasi daerah juga menjadi perhatian sebagai solusi atas kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa terkait isu pendidikan. Dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan seharusnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Namun dalam faktanya kata dia, alokasi tersebut belum sepenuhnya mencapai 20 persen.
“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur Alhamdulillah Pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar pria yang akrab disapa Mekeng ini dalam Konferensi Pers, di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia pun berharap ke depan anggaran pendidikan semakin meningkat, demi potret dan kualitas pendidikan nasional juga semakin baik. Sebab Mekeng percaya bahwa sebuah bangsa akan maju apabila pendidikannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Selain soal pendidikan, pihaknya menekankan perihal obligasi (municipal bond) daerah sejak September 2025 lalu. Hal itu dilakukan sebab banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran pusat ke daerah.
“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.
Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) rencananya akan menjadi lokasi sarasehan nasional dalam waktu dekat ini. Kemudian dijeda untuk sementara saat memasuki bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di daerah Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!