Fortusis Ajak Para Orang Tua Siswa untuk Terus "Memelototi" Proses PPDB di Jabar

ED
Jumat, 9 Juni 2023 | 14:51 WIB
Bagikan
Fortusis Ajak Para Orang Tua Siswa untuk Terus "Memelototi" Proses PPDB di Jabar

VISI.NEWS | BANDUNG - Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat (Kabar) Dwi Soebawanto mengatakan bahwa pihaknya menyerukan agar seluruh Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024, untuk dapat terus diperhatikan.

Dalam Sistem PPDB online setiap tahunnya, Kata Dwi, sekolah diwajibkan membuat estimasi jumlah siswa/peserta didik yang akan diterima dan ditayangkan dalam layar PPDB online tersebut.

"Data jumlah angka yang menjadi kuota dimasing-masing sekolah harus menjadikan perhatian khusus atau dipelototi oleh para orang tua maupun si peserta didik itu, dari sejak awal PPDB dibuka harus dipastikan tampilan kuota untuk masing-masing jalur, sampai PPDB online ditutup atau pengumuman, karena kecenderungan sampai saat ini adanya kecurangan dalam manipulasi data di Bandung Raya, salah satunya Kota Bandung," ujar Dwi kepada VISI.NEWS Jum'at (9/07/2023).

Dirinya menyebut, hal seperti itu dapat dijadikan alat kontrol atau data untuk menggugat penyelenggara bahwa ada penyimpangan dalam PPDB 2023/2024.

"Biasanya sering adanya pengurangan kuota tidak sesuai dengan kuota yang sebenarnya, contoh total kuota online 350 begitu diakhir penerimaan ada 400. Kemudian hal itu membuat jalur miskin semakin banyak yang dirugikan jika memang 12% dari 350 berbeda dengan 12% dari 400 ada selisih puluhan orang siswa," katanya.

"Hal yang sama akan terjadi di jalur zonasi, misal kuota ada 320 yang bakal diterima kuota hanya 160 siswa, artinya jelas sekali banyak yang dirugikan. IItu sebabnya Fortusis menyerukan untuk tidak bosan-bosannya memelototi angka kuota PPDB," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa adanya permainan dari oknum-oknum yang selama ini selalu merubah data calon peserta didik.

"Setiap PPDB, kami menerima informasi dan aduan dari orang tua siswa, bahwa ada upaya memalsukan atau merubah data seperti kartu keluarga, untuk jalur zonasi rata-rata, bukan hanya di Disdik, tetapi Disdukcapil merubah juga, dan termasuk merubah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinsos," ungkapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.