Firman Soebagyo Sebut BPIP Tak Usah Disetarakan dengan Kementerian
Tugas ini mencakup penyusunan program pembinaan ideologi, penyelarasan kebijakan publik dengan nilai-nilai Pancasila, hingga penanaman semangat kebangsaan melalui berbagai kanal edukasi.
Kedua, BPIP hadir sebagai pengarah dan pendidik ideologis bagi masyarakat. Melalui pembinaan, pendidikan, dan penyuluhan, BPIP memastikan pemahaman Pancasila tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi nilai hidup yang benar-benar diamalkan.
“Di titik ini, BPIP bukan sekadar birokrasi. Ia adalah penjaga api ideologi yang harus terus menyala,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.
Ketiga, BPIP berfungsi sebagai lembaga pengawas dan evaluator implementasi Pancasila di berbagai institusi dan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa fungsi ini membutuhkan otoritas yang kuat dan tidak terikat oleh struktur kementerian yang lebih administratif.
“Pengawasan ideologi harus dilakukan dengan standar yang tidak bisa disamakan dengan kementerian. Ini menyangkut hal yang prinsipil tentang arah bangsa,” tambahnya.
Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik Kadin Indonesia ini juga menanggapi kritik atas pandangannya.
Ia menolak anggapan bahwa ketidaksepakatannya adalah bentuk pelemahan BPIP. Justru sebaliknya, ia menilai bahwa penyetaraan dengan kementerian adalah langkah yang dapat melemahkan.
“Saya ingin BPIP diperkuat, bukan dibatasi. Kelembagaan yang kuat itu bukan soal disetarakan dengan kementerian, tetapi bagaimana BPIP punya independensi, otoritas, dan pengaruh yang lebih besar dalam membina ideologi negara,” jelas legislator asal Pati ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!