Firman Soebagyo: RUU Satu Data Indonesia Penting untuk Akurasi Kebijakan Negara
Diskusi Forum Legislasi bertajuk 'RUU Satu Data Indonesia, Fondasi Reformasi Tata Kelola Pembangunan' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2026)./visi.news/ist.
“Karena itu, DPR menginisiasi RUU ini untuk memperkuat dasar hukum agar ke depan kita memiliki satu data yang valid, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,†ujarnya.
Dalam pembahasan RUU tersebut, DPR juga menyoroti kebutuhan anggaran yang signifikan untuk membangun sistem data nasional yang terintegrasi. Berdasarkan masukan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dibutuhkan anggaran hingga Rp4,7 triliun untuk mewujudkan sistem data yang ideal, sementara alokasi anggaran saat ini dinilai masih jauh dari kebutuhan.
Firman menambahkan, transformasi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), juga menjadi peluang untuk memperkuat sistem analisis data dalam perumusan kebijakan. Namun, menurut dia, implementasi teknologi tersebut tetap membutuhkan landasan hukum yang kuat.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterbukaan data untuk mendukung investasi dan partisipasi publik, dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi.
“Data pembangunan harus terbuka, karena investor juga melihat data sebelum masuk ke Indonesia,†ujarnya.
Firman mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian serius terhadap percepatan penyelesaian kebijakan Satu Data Indonesia. Menurut dia, keberadaan data yang berbeda-beda selama ini kerap membingungkan kepala negara dalam mengambil keputusan strategis.
“Dengan satu data yang terintegrasi, pemerintah bisa membuat kebijakan yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,†kata Firman.
DPR, kata dia, akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menyempurnakan substansi RUU tersebut sebelum disahkan menjadi undang-undang. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!