Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Fenomena Cancel Culture: Boikot Modern yang Penuh Kontroversi

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Februari 2025 | 00:10 WIB
Bagikan
Fenomena Cancel Culture: Boikot Modern yang Penuh Kontroversi
VISI.NEWS | BANDUNG - Cancel culture adalah fenomena sosial di mana individu—terutama figur publik—menghadapi penolakan atau boikot karena perkataan, tindakan, atau karya mereka dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku. Fenomena ini umumnya terjadi di media sosial, seperti X, di mana masyarakat menggalang petisi atau seruan massal untuk menghentikan karier atau pengaruh seseorang. Istilah cancel culture pertama kali populer pada tahun 2017, ketika kasus pelecehan seksual yang melibatkan Harvey Weinstein mencuat ke publik. Sejak saat itu, banyak tokoh publik yang tersandung skandal mengalami tekanan sosial hingga kehilangan pekerjaan dan reputasi mereka. Alasan seseorang mengalami cancel culture cukup beragam, mulai dari terlibat skandal, membuat pernyataan kontroversial, menghasilkan karya yang dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya, hingga melakukan tindakan yang dinilai merugikan negara atau komunitas tertentu. Fenomena ini membawa dampak besar, baik bagi individu yang terkena cancel culture maupun masyarakat luas. Bagi individu, efeknya bisa berupa kehilangan pekerjaan, pengucilan sosial, hingga gangguan kesehatan mental seperti depresi berat. Sementara bagi masyarakat, cancel culture dapat meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu sosial, tetapi di sisi lain juga dapat membatasi kebebasan berpendapat. Kontroversi seputar cancel culture pun tak terhindarkan. Beberapa pihak menganggapnya sebagai alat untuk menegakkan akuntabilitas sosial, sementara yang lain menilai praktik ini sebagai bentuk persekusi digital atau cyberbullying. Psikolog dari Universitas Gadjah Mada, Koentjoro, berpendapat bahwa cancel culture dapat berkembang menjadi bentuk main hakim sendiri di media sosial, yang pada akhirnya dapat merusak kondisi mental seseorang. Meskipun bisa menjadi sarana untuk menuntut pertanggungjawaban, cancel culture juga memiliki sisi negatif yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi individu yang menjadi target. Oleh karena itu, fenomena ini tetap menjadi perdebatan yang kompleks di era digital saat ini. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.