Farhan Tanggapi Viral Bagi-Bagi Bir Gratis di Pocari Sweat Run Bandung

Desi Rossilawati
Selasa, 22 Juli 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Farhan Tanggapi Viral Bagi-Bagi Bir Gratis di Pocari Sweat Run Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi viralnya aksi bagi-bagi bir gratis dalam ajang Pocari Sweat Run 2025 yang berlangsung pada Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025). Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan usai video pembagian bir oleh komunitas Free Runners Bandung diunggah akun Instagram @aishamaharani. Komunitas Free Runners Bandung pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun @freerunners_bdg atas kegiatan tersebut. Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak dapat memberi sanksi kepada komunitas tersebut karena bukan ranah kewenangan pemerintah. "Kami kan enggak bisa kontrol kalau komunitas, tetapi komunitas tersebut memang tidak bisa kemudian ditegur langsung oleh pemerintah. Tetapi, kalau saya perhatikan, di sosial media, tampaknya mereka sudah terkena sanksi sosial. Jadi, kalau urusan komunitas, selesaikan secara komunitas," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (22/7/2025). Ia memastikan bahwa pembagian bir tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap jalannya lomba lari maupun keamanan dan kenyamanan publik. "Saya lihat tidak ada dampak apa-apa, terjaga dengan baik, dan itu kan baru viralnya dua hari setelah acara,” jelasnya. Farhan menambahkan, pembagian bir itu memang luput dari pengawasan Pemkot dan panitia karena pada saat bersamaan, perhatian terfokus pada masalah kemacetan. "Da lieur atuh (Ya pusing), saya lebih ngurusin macet daripada ngurusin begitu. Cuma satu titik. Tapi nanti kita lihat-lah, kan, saya kenal juga beberapa teman-teman di komunitas lari. Kalau masalah komunitas, selesaikan secara komunitas," pungkasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.