Farhan Klarifikasi Pembongkaran SLB: Gedung Bukan Cagar Budaya, Renovasi untuk Sekolah Rakyat

Desi Rossilawati
Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Farhan Klarifikasi Pembongkaran SLB: Gedung Bukan Cagar Budaya, Renovasi untuk Sekolah Rakyat
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengklarifikasi polemik pembongkaran bangunan SLB Negeri Pajajaran di kawasan Sentra Wyata Guna. Ia menyebut, bangunan yang dibongkar bukan termasuk cagar budaya sebagaimana diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018. "Ternyata bangunan SLB yang direnovasi bukanlah cagar budaya walaupun usianya sudah cukup tua. Kami tadi pagi sudah ngobrol lewat rapat online dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota, sama pemerintah pusat," kata Farhan di Alun-alun Kota Bandung, Senin (19/5/2025). Farhan menjelaskan bahwa renovasi dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat guna memaksimalkan ruang yang ada untuk keperluan pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat. Ia menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SLB tetap berjalan, dengan sementara dipindahkan ke ruangan lain di kompleks yang sama. Sempat muncul kekhawatiran soal pemindahan ke SLB Cicendo, namun hal itu dibatalkan. Siswa akan kembali menempati ruang kelas baru setelah renovasi selesai. "Intinya gini, pemerintah pusat akan memanfaatkan ruang yang kurang maksimal di SLB Wiyata Guna untuk dimaksimalkan menjadi sekolah rakyat. Maka ada gedung-gedung yang mesti diperbaiki sehingga tidak akan mengganggu heritage-nya. Para siswa SLB di sana sementara pindah kelas dulu, tapi nanti akan dikembalikan lagi ke kelas yang baru," ujar Farhan. Pemkot Bandung, kata Farhan, memastikan proses pembangunan dilakukan dengan perizinan lengkap. Untuk tahap lanjutan, Pemkot siap membantu kelengkapan izin pembangunan. Sementara itu, Kementerian Sosial membantah tudingan penggusuran siswa SLB, dan menyebut renovasi dilakukan demi perbaikan fasilitas. Gedung akan digunakan bersama untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial sesuai usulan Pemprov Jawa Barat. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.