Farhan Kawal Ketat SPMB Bandung 2026
Ilustrasi. /visi.news/ai
Aturan Baru Diperkuat Perwal
Dalam arahannya, Farhan menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 kini diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Regulasi tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Farhan menegaskan terdapat empat prinsip utama yang wajib dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan. Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, minim akses informasi, atau faktor non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Prinsip kedua adalah transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran pendidikan mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Ia juga meminta dibentuk tim komunikasi publik khusus agar informasi mengenai SPMB dapat tersampaikan secara cepat dan akurat kepada masyarakat maupun media massa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!