Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026

Farhan Gaungkan Pelestarian Seutuhnya Gedung Cagar Budaya Bandung

Desi Rossilawati
Jumat, 18 April 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Farhan Gaungkan Pelestarian Seutuhnya Gedung Cagar Budaya Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti pentingnya perumusan aturan permanen dalam pelestarian gedung-gedung cagar budaya di kota kembang. Hal tersebut disampaikannya saat memantau kawasan Alun-alun Bandung dan Pendopo Wali Kota. Farhan menilai, selama ini upaya pelestarian hanya bersifat parsial, terutama karena belum adanya pedoman yang tegas. Ia mengungkapkan, meski eksterior bangunan sering kali dijaga, bagian interior kerap mengalami perubahan tergantung pejabat yang menempatinya. “Pendopo dan Balai Kota Bandung adalah dua gedung cagar budaya yang harus dilestarikan. Tapi selama ini yang dilestarikan hanya bagian luarnya saja, interiornya kerap berganti sesuai pejabat yang mengisi (Wali Kota),” ujar Farhan. Ia pun membandingkan pengelolaan gedung bersejarah di Bandung dengan bangunan nasional seperti Istana Negara dan Istana Bogor yang tetap mempertahankan bentuk asli, baik di luar maupun dalam. “Di Istana Negara, siapapun presidennya, eksterior dan interior tidak ada perubahan, kecuali hal-hal yang fungsional seperti toilet. Bandung juga harus punya standar pelestarian seperti itu,” tambahnya. Untuk itu, ia tengah mempersiapkan inisiatif kebijakan pelestarian secara menyeluruh terhadap bangunan cagar budaya, khususnya yang memiliki fungsi publik dan pemerintahan. Dalam proses perumusannya, Pemkot Bandung akan melibatkan tim ahli cagar budaya, arsitek, akademisi, hingga komunitas pelestari sejarah. Farhan juga membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan tersebut dapat mencerminkan nilai-nilai sejarah dan budaya lokal. Menurutnya pelestarian bukan hanya tentang estetika, tapi juga tentang menjaga identitas kota. Ia ingin Bandung menjadi kota modern yang tetap berakar pada sejarah. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.