Fantastis! Polrestabes Bandung Sita 3 Juta Butir Obat Keras dan 4 Kg Sabu Sepanjang 2025
VISI.NEWS|BANDUNG – Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dengan barang bukti yang mencapai jutaan butir obat keras dan puluhan kilogram narkotika.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, menjelaskan, total kasus yang diungkap mencapai 386, dengan rincian 289 kasus menjadi laporan polisi dan 97 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Dalam kurun waktu satu tahun ini, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 386 kasus. Dari jumlah tersebut, 289 kasus ditingkatkan menjadi laporan polisi, sementara 97 kasus lainnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Budi di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Selasa (23/12/2025).
Dari laporan polisi tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan 264 kasus, diikuti 22 kasus obat-obatan keras tertentu, dan tiga kasus psikotropika. Polisi menetapkan 112 orang sebagai tersangka, terdiri atas 94 laki-laki dan 18 perempuan.
Budi menyoroti besaran barang bukti yang disita. Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan sabu-sabu seberat 4.653,139 gram, daun ganja kering 14.095,61 gram, serta tembakau sintetis 12.464,873 gram.
“Kami juga menyita bahan tembakau sintetis cair sebanyak 990 mililiter dan bubuk seberat 226,08 gram. Selain itu, diamankan pula 4.112 butir ekstasi dan 192 butir psikotropika,” ujar Budi didampingi Kasatresnarkoba Ajun Komisaris Besar Agah Sonjaya.
Yang paling mencolok, menurut Budi, adalah sitaan obat-obatan keras tertentu, termasuk jenis Tramadol, dengan jumlah mencapai 3.054.531 butir.
Selain itu, dalam tiga pekan terakhir menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan operasi intensif. “Pengungkapan ini dilakukan secara intensif selama tiga minggu terakhir untuk memastikan situasi Kota Bandung tetap kondusif,” kata Budi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!