Evaluasi Tahun 2024: 11 Capaian Kinerja polri dan Komitnen Perbaikan untuk 2025
"Pada tahun 2024 Polri telah mengeluarkan 3.014 putusan sidang disiplin berupa 1.070 Patsus, 749 teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi, dan 260 putusan lainnya. Selain itu, Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP berupa 525 Demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, 127 penundaan pangkat, 98 penundaan pendidikan, dan 3.083 putusan lainnya," paparnya.
11. Komitmen Kapolri Akan Restorative Justice
Jenderal Sigit menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan restorative justice. Namun, dia mengatakan restorative justice tak bisa diterapkan untuk kejahatan tertentu.
"Berbagai upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, sehingga diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," kata Jenderal Sigit di Ruang Rupattama Mabes Polri.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan pendekatan restorative justice bisa menghemat anggaran. Sebab, tak perlu ada penyelidikan hingga persidangan.
Dia memaparkan penerapan restorative justice bisa dibuktikan dengan tingkat kenaikan penyelesaian perkara. Setidaknya ada 2.000 lebih perkara yang diselesaikan lewat restorative justice pada tahun 2024.
"Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara (15,89%) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," ungkapnya.
Kendati demikian, ada pengecualian penerapan restorative justice. Jenderal Sigit tidak akan menerapkan restorative justice untuk kejahatan yang merugikan keuangan negara hingga meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!