Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Evaluasi Dana Hibah Pesantren, Yayasan Milik Uu Ruzhanul Ulum Jadi Sorotan

ED
Rabu, 30 April 2025 | 06:48 WIB
Bagikan
Evaluasi Dana Hibah Pesantren, Yayasan Milik Uu Ruzhanul Ulum Jadi Sorotan

VISI.NEWS | BANDUNGKebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah ke lembaga pesantren memicu perhatian publik. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa distribusi dana hibah tidak merata dan cenderung berpihak kepada yayasan yang memiliki kedekatan dengan partai politik dan tokoh berpengaruh di Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa penyaluran dana hibah selama ini tidak mencerminkan asas keadilan. "Banyak pesantren kecil yang seharusnya layak dibantu malah terabaikan. Yang dapat justru yayasan yang punya akses ke elite politik," ujarnya di Gedung Sate, Senin (28/4/2025). Ia pun memerintahkan audit menyeluruh terhadap data penyaluran hibah sejak tahun 2020.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Yayasan Perguruan Al-Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Yayasan ini diketahui menerima bantuan hibah dengan nilai yang sangat besar dari berbagai dinas di lingkungan Pemprov Jabar selama lima tahun terakhir, yakni sekitar Rp 45 miliar.

Data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar menunjukkan bahwa pada tahun 2020, dua lembaga pendidikan di bawah Al-Ruzhan—SMKS Al-Ruzhan dan SMK Al-Ruzhan Manonjaya—mendapat hibah masing-masing sebesar Rp 59 juta dan Rp 600 juta. Jumlah itu melonjak drastis pada tahun berikutnya.

Pada tahun 2021, STAI Al-Ruzhan menerima hibah Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan dan Permukiman untuk pembangunan gedung kampus. Rincian dana mencakup Rp 9,3 miliar untuk konstruksi fisik, Rp 178 juta untuk perencanaan, Rp 300 juta untuk pengawasan, dan Rp 196 juta untuk biaya umum.

Lalu, pada 2022 dan 2023, total dana hibah senilai Rp 30 miliar kembali digelontorkan ke STAI Al-Ruzhan. Dana ini digunakan untuk pembangunan gedung rektorat dan perkuliahan, dengan rincian proyek seperti pekerjaan struktur Rp 12,7 miliar, arsitektur Rp 8,9 miliar, dan sistem mekanikal-elektrikal-plumbing (MEP) sebesar Rp 2,8 miliar.

Tak hanya itu, Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga menerima Rp 2,5 miliar pada periode yang sama. Tahun 2024, SMK Al-Ruzhan kembali mendapat hibah sebesar Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar. Total kumulatif yang diterima yayasan Uu Ruzhanul Ulum selama lima tahun mencapai angka fantastis.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.