Erick Thohir Konsultasi ke KPK soal UU BUMN dan Danantara
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 29 April 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (29/4/2025) bersama jajaran pejabat Kementerian BUMN untuk melakukan konsultasi dan sinkronisasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan keberadaan BPI Danantara.
"Kementerian BUMN hadir dan saya sendiri, Pak Wamen, Pak Sesmen, untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang ada yang kita lihat sekarang, yaitu UU BUMN hari ini," ujar Erick, Selasa (29/4/2025).
Erick menjelaskan bahwa UU BUMN yang baru memperluas peran kementeriannya, tidak hanya dalam kegiatan bisnis, tetapi juga dalam hal pengawasan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK agar peran pengawasan tidak tumpang tindih antarinstansi.
Menurut Erick, pihaknya akan merancang sistem pengawasan berbasis pencegahan yang akan diperkuat oleh dukungan KPK.
"Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kita bangun," ungkap Erick.
Erick juga menyampaikan bahwa akan segera ada perjanjian kerja sama terkait Danantara agar operasionalnya sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa KPK siap memberikan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan UU BUMN dan memastikan BPI Danantara tidak terlibat dalam praktik korupsi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!