Endang Maria Astuti Sambut Baik Penambahan 8.000 Kuota Haji
Karenanya, Anggota Dewan yang bermitra dengan Kementerian Agama RI ini menilai sangat adil apabila tambahan 8.000 kuota haji ini diperuntukkan bagi calon jemaah haji lansia. “Justru kalau kita tidak memprioritaskan mereka, berarti kita dzolim karena tidak memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan bagi jemaah haji lansia,” demikian Endang Maria Astuti.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan penambahan 8.000 kuota haji Indonesia untuk tahun 1444 H/2023 M. Sebelumnya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.
Rinciannya, sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Dengan penambahan 8.000 kuota ini maka total kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 229.000 jemaah.@mh
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!