Empat Perusahaan di Batang Toru Resmi Disegel, Wamen LH Pastikan Pemeriksaan Intensif Usai Banjir Sumatera
VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah pusat bergerak cepat menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan empat perusahaan resmi disegel karena diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Penyegelan dilakukan bertahap pada 5, 7, dan 8 Desember 2025, dan diumumkan resmi pada 9 Desember 2025.
“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ujar Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Penyegelan Dimulai 5 Desember 2025
Diaz menjelaskan penyegelan dimulai pada Jumat, 5 Desember 2025. Pada hari tersebut, tiga perusahaan langsung diberikan garis pengawasan:
-
PTPN 3,
-
PLTA Batang Toru yang dioperasionalkan PT NSHE,
-
PT Agincourt.
Penyegelan terakhir dilakukan pada Minggu, 7 Desember 2025, terhadap PT Sago Nauli.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!