Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Empat Perusahaan di Batang Toru Resmi Disegel, Wamen LH Pastikan Pemeriksaan Intensif Usai Banjir Sumatera

ED
Selasa, 9 Desember 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Empat Perusahaan di Batang Toru Resmi Disegel, Wamen LH Pastikan Pemeriksaan Intensif Usai Banjir Sumatera

VISI.NEWS | JAKARTA Pemerintah pusat bergerak cepat menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan empat perusahaan resmi disegel karena diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Penyegelan dilakukan bertahap pada 5, 7, dan 8 Desember 2025, dan diumumkan resmi pada 9 Desember 2025.

“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ujar Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Penyegelan Dimulai 5 Desember 2025

Diaz menjelaskan penyegelan dimulai pada Jumat, 5 Desember 2025. Pada hari tersebut, tiga perusahaan langsung diberikan garis pengawasan:

Penyegelan terakhir dilakukan pada Minggu, 7 Desember 2025, terhadap PT Sago Nauli.

“Kami melakukan tindakan berdasarkan hasil temuan di lapangan. Semua proses dilakukan bertahap sejak 5 hingga 7 Desember,” kata Diaz.

Pemeriksaan Berjalan Dua Hari Berturut-Turut: 8–9 Desember 2025

Kementerian LH juga sedang memanggil total delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan DAS Batang Toru. Pemeriksaan dilakukan dua hari berturut-turut:

Diaz menegaskan pemeriksaan lanjutan tidak tertutup kemungkinan mengarah pada penindakan tambahan jika ditemukan pelanggaran baru.

Investigasi Material Kayu 7 Desember 2025

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan temuan awal terkait tumpukan kayu gelondongan yang memenuhi aliran sungai saat banjir bandang di Tapanuli. Temuan ini disampaikan pada Minggu, 7 Desember 2025.

“Hasil pengecekan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai,” ujar Hanif.

Ia menegaskan bahwa pihaknya masih memverifikasi sumber material kayu tersebut, meski indikasi awal menunjukkan bukan berasal dari hulu Batang Toru.

“Tim kajian lingkungan sedang menelusuri sumber material, pola pergerakan, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang,” tambahnya.

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Akan Setengah-setengah Pemerintah memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga memperparah banjir. Pemeriksaan yang dilakukan sejak 5 hingga 9 Desember 2025 menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk mencegah bencana serupa terulang. “Kalau ada pelanggaran, sanksinya pasti ada. Kami bekerja berdasarkan bukti,” tegas Diaz. @fajar

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.