Empat Pegawai Komdigi Jadi Buronan Kasus Judi Online
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 30 November 2024 | 16:00 WIB
"Diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” kata Ade Ary. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!