Empat Menteri Jokowi akan Dimintai Keterangan oleh Hakim MK di Sidang PHPU pada Jumat Nanti
“Di sini saya akan menjelaskan beberapa pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pihak Tim 02 dan keterlibatan dari instansi-instansi tertentu. Pertama, LBH Yusuf mengajukan permohonan MKMK, Putusan MKMK mengenai PUU Nomor 90 yang dikabulkan oleh Hakim. Kemudian langkah kedua kami mengajukan keberatan terhadap KPU mengenai Penetapan Capres dan Cawapres Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,” terang Mirza.
Selanjutnya, sambung Mirza, LBH Yusuf juga melaporkan tindakan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tim Sukses Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pelanggaran tersebut pertama kali dilakukan oleh Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan mengumpulkan kepala desa di Deklarasi Nasional Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sambil menyampaikan visi dan misinya sebagai cawapres.
“Kedua, saya juga melaporkan Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran kampanye dengan mengumpulkan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia di Semarang dengan menggunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. MC dari acara tersebut meminta dukungan dan doa untuk Bapak Prabowo sebagai Capres 02. Itu ‘kan acara Menteri Perdagangan, tetapi dipakai acara kampanye oleh Bapak Zulkifli Hasan,” saksinya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
Lebih lanjut, Mirza mengatakan juga telah melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang hadir dalam acara Digitalisasi Marketing yang dihadiri oleh ratusan pedagang pasar di Solo. “Kita laporkan juga di Bawaslu cepat verifikasi Bawaslu Jawa Tengah tetapi dikatakan tidak ada pelanggaran. Padahal sudah jelas Pak Prabowo juga hadir di sana dan berkampanye juga,” sebut Mirza.
Laporan ke Bawaslu
Hal serupa dikatakan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Fauzi terkait dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Ia menjelaskan, laporan terkait dengan acara APDESI yang diselenggarakan pada Minggu, 19 November 2023 yang diikuti oleh 20 ribu kepala desa dengan nama acara “Deklarasi Nasional Desa Bersatu”.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!