Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Eks Marinir RI di Rusia Minta Pulang, Kemenlu Tunggu Kepastian Status WNI

Desi Rossilawati
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:30 WIB
Bagikan
Eks Marinir RI di Rusia Minta Pulang, Kemenlu Tunggu Kepastian Status WNI
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi telah berkomunikasi dengan keluarga eks marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang saat ini berada di Rusia. Namun, pihak Kemenlu tidak mengungkap detail pembicaraan dengan keluarga Satria. "Ya, kita sudah berkomunikasi dengan keluarganya yang ada di Indonesia," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (23/7/2025). Judha menambahkan, Kemenlu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait permintaan Satria untuk dipulangkan. Namun, isu utama dalam kasus ini adalah soal status kewarganegaraan Satria. Ia menjelaskan, Kemenlu mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007 sebagai dasar hukum. "Dari sisi kami, tentunya dalam konteks perlindungan warga negara Indonesia, maka yang berhak untuk mendapatkan perlindungan itu adalah warga negara Indonesia," tegas Judha. Meski demikian, atas dasar kemanusiaan, Kemenlu tetap menjalin komunikasi dengan keluarga Satria di tanah air. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewarganegaraan Satria hilang secara otomatis saat ia memutuskan bergabung dengan militer asing di Rusia. “Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing, maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan," kata Supratman. Ia menambahkan, bila Satria ingin kembali menjadi WNI, ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Kemenkumham sesuai prosedur yang diatur dalam UU Kewarganegaraan. Satria Arta Kumbara menjadi sorotan setelah video permintaan dirinya untuk pulang ke Indonesia beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Satria menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono, menegaskan bahwa ia tidak berniat mengkhianati negara, melainkan keputusan bergabung dengan militer asing dilatarbelakangi alasan ekonomi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.