Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Pemerintah Segera Cabut Kewarganegaraan

Desi Rossilawati
Selasa, 13 Mei 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Pemerintah Segera Cabut Kewarganegaraan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera mencabut status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL, setelah terbukti bergabung dengan militer Rusia dalam operasi militer tanpa izin Presiden Republik Indonesia. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan ketentuan Pasal 23 huruf d dan e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan d dalam PP Nomor 2 Tahun 2007, yang menyatakan seseorang kehilangan kewarganegaraan jika masuk dinas militer asing tanpa persetujuan presiden. "Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seijin Presiden tersebut," ujar Supratman, Selasa (13/5/2025). Informasi keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina pertama kali mencuat lewat media sosial TikTok, dengan beredarnya foto dan video yang memperlihatkan pria tersebut mengenakan seragam TNI AL dan militer Rusia. Satria diketahui telah meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 dan diproses hukum secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer, sebagaimana tertuang dalam putusan yang berkekuatan hukum tetap pada 17 April 2023. Sementara itu, TNI AL melalui Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hady menyatakan bahwa Satria sudah resmi diberhentikan dari Korps Marinir, khususnya dari Inspektorat Komando Marinir. Hingga saat ini, keberadaan Satria Arta Kumbara masih belum diketahui secara pasti, namun pemerintah menyatakan langkah hukum terhadap status kewarganegaraannya tetap dijalankan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.