Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen
"Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp609.790 per kapita per bulan, terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp454.174 atau 74,48 persen dan Garis Kemiskinan Nonmakanan sebesar Rp155.616 atau 25,52 persen," kata Margaretha.
Ia menjelaskan penurunan tingkat kemiskinan didorong oleh semakin luasnya kesempatan kerja yang berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat.
Menurut data BPS, jumlah tenaga kerja yang terserap meningkat sebanyak 205,31 ribu orang dalam periode Februari hingga Mei 2026.
"Penurunan persentase penduduk miskin didorong oleh berbagai faktor, salah satunya kesempatan kerja semakin meluas. Serapan tenaga kerja yang bertambah 205,31 ribu orang dari Februari 2026 ke Mei 2026 berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga sehingga daya beli stabil," ujarnya.
Tren Pemulihan Berlanjut
BPS mencatat secara umum tingkat kemiskinan di Jawa Barat terus menunjukkan tren menurun dalam lima tahun terakhir, yakni selama periode Maret 2021 hingga Maret 2026.
Satu-satunya kenaikan terjadi pada Maret 2022 yang dipicu meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga memengaruhi daya beli masyarakat.
Namun setelah itu, kondisi perekonomian Jawa Barat terus membaik seiring pemulihan pascapandemi Covid-19. Pemulihan aktivitas ekonomi, meningkatnya lapangan kerja, serta stabilitas daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!