Ekonom Faisal Basri Kritik Keras Rencana Bea Masuk 200% Keramik China: "KADI Seperti Jurus Pesilat Mabok!"
VISI.NEWS | JAKARTA - Ekonom senior Faisal Basri melontarkan kritik pedas terhadap rencana pemerintah mengenakan bea masuk hingga 200% untuk produk keramik impor dari China. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya asal-asalan, tapi juga berpotensi membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia.
Menurut Faisal, rencana ini diambil tanpa analisis mendalam dan terkesan asal-asalan. Ia bahkan menyebut Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang merekomendasikan kebijakan tersebut sebagai "jurus pesilat mabok".
"KADI ini seperti jurus pesilat mabok, semua dilibas," kritik Faisal dalam diskusi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bertajuk "Dampak Penerapan BMAD untuk Keramik", Selasa (16/7/2024).
Faisal menampik anggapan bahwa lonjakan impor keramik China disebabkan oleh praktik dumping, di mana produk dijual dengan harga jauh lebih murah di luar negeri dibandingkan di negara asal. Menurutnya, peningkatan impor terjadi karena pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"Peningkatan impor dari China pada Juli 2021 hingga Juni 2022 itu ya karena sudah pulih dibandingkan masa Covid. Seluruh perekonomian seperti itu," jelas Faisal.
Ia menambahkan, pulihnya ekonomi juga terlihat dari sektor terkait keramik, seperti konstruksi dan real estate. Kedua sektor ini mengalami tekanan pertumbuhan selama 2020, namun perlahan bangkit seiring meredanya pandemi.
Faisal menegaskan, solusi untuk menekan laju impor keramik China bukan dengan menaikkan bea masuk secara drastis. Menurutnya, pemerintah perlu fokus pada peningkatan daya saing industri keramik dalam negeri.
"Yang kita perlukan adalah meningkatkan daya saing industri keramik dalam negeri, bukan menaikkan bea masuk," tegasnya.
Kritik Faisal terhadap rencana bea masuk keramik China ini menambah suara penolakan terhadap kebijakan tersebut. Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk pengusaha dan asosiasi industri, juga telah menyuarakan kekhawatirannya.
Pemerintah sendiri masih mempertimbangkan besaran tarif bea masuk yang akan diterapkan. Di sisi lain, KADI bersikukuh bahwa kajian mereka telah dilakukan secara cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perdebatan mengenai bea masuk keramik China ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara melindungi industri dalam negeri dan menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!