Dukung Program 'Zero Miras' Kapolresta Bandung, Polsek Soreang Berantas Peredaran Miras
VISI.NEWS | SOREANG - Dalam upaya mendukung program zero miras yang dicanangkan oleh Kapolresta Bandung, Polsek Soreang berhasil menyita 144 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi yang digelar di wilayah Soreang, Sabtu (17/1/2015) malam.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari pengaruh negatif miras, dengan menargetkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq menegaskan, komitmen Polsek untuk mendukung penuh arahan Kapolresta Bandung dalam memberantas peredaran miras.
"Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi pemberantasan miras guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi miras. Hasil penyitaan 144 botol ini adalah salah satu bentuk nyata upaya tersebut," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal.
Dengan terus melaksanakan operasi, Polsek berharap program Zero Miras dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!