Dukung Penguatan Industri Logam Tanah Jarang, Rokhmat Ardiyan: untuk Masa Depan Industri Hijau Indonesia
Ia juga menyatakan dukungannya agar pengelolaan industri strategis ini dimiliki dan dikendalikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi energi dan lingkungan hidup, Rokhmat mengingatkan agar pengembangan industri logam tanah jarang tidak mengabaikan perlindungan lingkungan.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem, khususnya di kawasan konservasi.
“Kami mengingatkan jangan sampai ada kerusakan lingkungan, terutama masuk ke lahan konservasi yang harus kita jaga bersama-sama,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Rokhmat juga mengajukan pertanyaan strategis kepada pemerintah terkait potensi pendapatan negara dari logam tanah jarang, mengingat besarnya peluang ekonomi dari komoditas strategis ini di pasar global.
Menurutnya, pengelolaan LTJ yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada hilirisasi dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung transisi energi dan industri hijau Indonesia. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!