IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Duka Polsek Astanaanyar, Duka Polri dan Masyarakat

ED
Jumat, 9 Desember 2022 | 06:03 WIB
Bagikan
Duka Polsek Astanaanyar, Duka Polri dan Masyarakat

Dari data yang ada, pelaku merupakan salah satu kelompok teroris dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabar yang memiliki link ke ISIS. Aksinya dilakukan dengan tujuan membuat teror kepada masyarakat, untuk dibuat ketakutan, dan menganggap bahwa, aparat pemerintah, adalah thogut (berhala). Pernyataan mereka ini, sudah penulis dengar pada tahun 2000 ketika penulis melakukan penyelidikan terkait kasus peledakan bom Antapani, dari jaringan, dan saat itu masih bertugas di satuan Intelkam, Polrestabes Bandung.

Kelompok mereka tidak akan berhenti melakukan teror, sepanjang ada sebagian masyarakat yang memberikan ruang dan tempat (permisif) bagi mereka untuk mengembangkan sikap permusuhan kepada masyarakat yang berbeda pandangan, atau paham, apalagi kepada pada aparat keamanan khususnya Polri, karena Polri dianggap telah menghalangi gerakan mereka, karena sudah banyak anggota kelompok atau sel- sel mereka, yang ditangkap khususnya oleh Tim Satgas Densus Mabes Polri.

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar menggunakan momen, pengesahan RKUHP, menjadi KUHP yang disahkan oleh DPR RI. Sementara Polri bukan instansi yang membuat perundangan-undangan, maupun peraturan, Polri adalah pelaksana Undang- Undang. Apapun yang terjadi, dengan teror kepada Polri yang dilakukan kelompok radikal dan sel jaringannya, Polri tidak akan pernah gentar. Hal ini dilakukan sebagaimana amanat, pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, sebagai pelindung, pelindung, pengayom dan penegak hukum, tanpa pandang bulu.

Dengan dukungan masyarakat, sinerjitas dengan TNI, pemda/pusat , DPR, BNPT, para tokoh agama, stakeholder dan pengambil kebijakan lainnya diharapkan gerakan kelompok teroris, dan radikal lainnya, dapat dieliminasi, dengan tetap menjunjung tinggi supermasi hukum, dan hak azasi, bila diperlukan lakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku. Tetap semangat, bagimu Polri.***

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.