Duka Polsek Astanaanyar, Duka Polri dan Masyarakat
Dari data yang ada, pelaku merupakan salah satu kelompok teroris dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabar yang memiliki link ke ISIS. Aksinya dilakukan dengan tujuan membuat teror kepada masyarakat, untuk dibuat ketakutan, dan menganggap bahwa, aparat pemerintah, adalah thogut (berhala). Pernyataan mereka ini, sudah penulis dengar pada tahun 2000 ketika penulis melakukan penyelidikan terkait kasus peledakan bom Antapani, dari jaringan, dan saat itu masih bertugas di satuan Intelkam, Polrestabes Bandung.
Kelompok mereka tidak akan berhenti melakukan teror, sepanjang ada sebagian masyarakat yang memberikan ruang dan tempat (permisif) bagi mereka untuk mengembangkan sikap permusuhan kepada masyarakat yang berbeda pandangan, atau paham, apalagi kepada pada aparat keamanan khususnya Polri, karena Polri dianggap telah menghalangi gerakan mereka, karena sudah banyak anggota kelompok atau sel- sel mereka, yang ditangkap khususnya oleh Tim Satgas Densus Mabes Polri.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar menggunakan momen, pengesahan RKUHP, menjadi KUHP yang disahkan oleh DPR RI. Sementara Polri bukan instansi yang membuat perundangan-undangan, maupun peraturan, Polri adalah pelaksana Undang- Undang. Apapun yang terjadi, dengan teror kepada Polri yang dilakukan kelompok radikal dan sel jaringannya, Polri tidak akan pernah gentar. Hal ini dilakukan sebagaimana amanat, pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, sebagai pelindung, pelindung, pengayom dan penegak hukum, tanpa pandang bulu.
Dengan dukungan masyarakat, sinerjitas dengan TNI, pemda/pusat , DPR, BNPT, para tokoh agama, stakeholder dan pengambil kebijakan lainnya diharapkan gerakan kelompok teroris, dan radikal lainnya, dapat dieliminasi, dengan tetap menjunjung tinggi supermasi hukum, dan hak azasi, bila diperlukan lakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku. Tetap semangat, bagimu Polri.***
- Penulis, anggota Polri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!