Duka Polsek Astanaanyar, Duka Polri dan Masyarakat
Oleh H Jaenudin
KETIKA Polri khususnya jajaran Polda Jabar, Polres Cianjur, bahkan Mabes Polri, sedang fokus membantu warga masyarakat, yang terkena musibah bencana gempa, yang mengakibatkan 16 kecamatan di wilayah Cianjur dan warga masyarkat, mengalami penderitaan karena berbagai fasilitas pribadi, umum dan infrastruktur mengalami kerusakan cukup parah bahkan tak sedikit warga yang meninggal dunia, dan mengalami luka, publik dikejutkan dengan terjadinya ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar pada Rabu, 7 Desember 2022, sekitar pukul 08.10 WIB. Bom meledak ketika anggota sedang melaksanakan apel pagi untuk memulai aktivis kerja dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.
Pasca ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., dan para PJU Polrestabes Bandung langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengendalikan situasi dan mengambil langkah- langkah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri, dan dengan segera melaporkan ke Kapolda Jabar.
Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., setelah kejadian ledakan bom bunuh diri di Polsek Astar Polrestabes Bandung, langsung melakukan peninjauan ke Polsek Astanaanyar untuk melihat kondisi dan situasi di sana. Dalam pesannya Gubernur Jawa Barat kepada warga Bandung khususnya, Jawa Barat umumnya, "Jangan panik, Polri sudah mengendalikan situasi".
Sementara Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengutuk keras pelaku maupun kelompok bom bunuh diri yang mengakibatkan anggota Polri dan masyarakat mengalami meninggal dan luka-luka serta membuat situasi Bandung yang selama aman dan tenang ikut terguncang.
Ketua DPRD Kota Bandung, pun langsung menengok anggota Polri yang mengalami luka ke RS Sartika Asih. Kehadiran para pejabat pemerintah daerah ke TKP, termasuk Ketua DPRD Kota Bandung, ke rumah sakit menunjukkan sinergritas antara Polri dengan instansi terkait sudah berjalan dengan baik. Pasca kejadian sekitar jam 08.20 WIB, Waka Polda Jabar Brigjen Polisi Bareza, bersama para PJU Polda Jaba sudah berada di Polsek Astanaanyar.
Akibat ledakan bom panci, dengan modus bunuh diri, pelaku berinisial Agus Sujatno alias Abu Muslim, tewas ditempat, sementara 10 orang anggota Polsek Astanaanyar mengalami luka, dan salah satunya yaitu Aipda Sopyan bin Sadeli, meninggal dunia di RS Imanuel Bandung. Sementara yang mengalami luka, termasuk salah seorang warga masyarakat dirujuk ke RS Polri Sartika Asih.
Dari Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., para PJU Mabes Polri langsung menuju Bandung. Bersama Kapolda Jabar Irjen Polisi Drs Suntana, M.Si., langsung melakukan pengecekan TKP di Astanaanyar, Polrestabes Bandung di Jalan Astana Anyar No. 340 Kota Bandung. Selanjutnya menuju RS Imanuel Bandung untuk menengok korban luka dan yang meninggal dunia, yaitu Aipda Sopyan bin Sadeli. Pada saat itupun Kapolri, memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka, dan uang duka kepada istri Aipda Sopyan yang gugur ketika menjalan tugas.
Santunan dan bantuan pun diberikan kepada korban luka yang dirawat di RS Polri Sartika Asih. Juga kepada putra sulung Aipda Sopyan bin Sadeli yang masih duduk di kelas 2 SMA. Setelah selesai sekolah direkomendasikan masuk Polri, sebagai bentuk kepedulian Polri melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pelaku bom diri, dengan menggunakan bom panci, merupakan mantan narapidana, dalam kasus bom panci di Cicendo Bandung. Berdasarkan data yang ada, pelaku baru keluar penjara Nusakambangan, pada 14 Maret 2021 setelah dihukum selama 4 tahun di LP Nusakambangan.
Kapolri dalam konfrensi persnya di depan media cetak, elektronik dan media lainnya menyampaikan bahwa semua satgas Polri, yang terkait dengan kejahatan teroris sudah bergerak. Sehingga ia berharap masyarakat bersikap tenang tidak panik, dan berikan dukungan kepada Polri, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, yang masih berkeliaran.
Demi melayani, melindungi, mengayomi, masyarakat, dalam situasi apapun, Polri telah siap menghadapinya. Berbagai ungkapan bela sungkawa, dari berbagai lapisan masyarakat kepada Polri terus bergulir. Bahkan salah seorang tukang ojeg teman penulis, sempat bertanya kepada penulis, "Apa maksud dan tujuan pelaku dan kelompok mereka melakukan bom diri dan menyerang kantor polisi? Apa untungnya, dan yang rugi kan masyarakat. Sementara Polri hanya menjalankan tugas negara demi masyarakat dan bangsa ini,agar tetap berdiri kokoh".
Dari data yang ada, pelaku merupakan salah satu kelompok teroris dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabar yang memiliki link ke ISIS. Aksinya dilakukan dengan tujuan membuat teror kepada masyarakat, untuk dibuat ketakutan, dan menganggap bahwa, aparat pemerintah, adalah thogut (berhala). Pernyataan mereka ini, sudah penulis dengar pada tahun 2000 ketika penulis melakukan penyelidikan terkait kasus peledakan bom Antapani, dari jaringan, dan saat itu masih bertugas di satuan Intelkam, Polrestabes Bandung.
Kelompok mereka tidak akan berhenti melakukan teror, sepanjang ada sebagian masyarakat yang memberikan ruang dan tempat (permisif) bagi mereka untuk mengembangkan sikap permusuhan kepada masyarakat yang berbeda pandangan, atau paham, apalagi kepada pada aparat keamanan khususnya Polri, karena Polri dianggap telah menghalangi gerakan mereka, karena sudah banyak anggota kelompok atau sel- sel mereka, yang ditangkap khususnya oleh Tim Satgas Densus Mabes Polri.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar menggunakan momen, pengesahan RKUHP, menjadi KUHP yang disahkan oleh DPR RI. Sementara Polri bukan instansi yang membuat perundangan-undangan, maupun peraturan, Polri adalah pelaksana Undang- Undang. Apapun yang terjadi, dengan teror kepada Polri yang dilakukan kelompok radikal dan sel jaringannya, Polri tidak akan pernah gentar. Hal ini dilakukan sebagaimana amanat, pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, sebagai pelindung, pelindung, pengayom dan penegak hukum, tanpa pandang bulu.
Dengan dukungan masyarakat, sinerjitas dengan TNI, pemda/pusat , DPR, BNPT, para tokoh agama, stakeholder dan pengambil kebijakan lainnya diharapkan gerakan kelompok teroris, dan radikal lainnya, dapat dieliminasi, dengan tetap menjunjung tinggi supermasi hukum, dan hak azasi, bila diperlukan lakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku. Tetap semangat, bagimu Polri.***
- Penulis, anggota Polri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!