Dugaan Korupsi Rp. 21 Triliun di Pemprov Jatim, LSM LIRA Jawa Timur Lapor ke KPK

ED
Selasa, 20 Juni 2023 | 01:58 WIB
Bagikan
Dugaan Korupsi Rp. 21 Triliun di Pemprov Jatim, LSM LIRA Jawa Timur Lapor ke KPK

VISI.NEWS | JAKARTA - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jawa Timur melaporkan dugaan korupsi Rp. 21 Triliun di kantor pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan.

Menurut Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Bambang Asraf yang didampingi Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Kantor KPK, kepada media mengatakan laporan dugaan korupsi yang disampaikan memiliki lebih dari dua alat bukti yang valid.

Dari laporan tersebut dikatakan yang layak dimintai informasi guna mengklarifikasi atas dugaan praktek korupsi tersebut, disebutkan antara lain Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Dardak, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD Jawa Timur serta puluhan nama yang diduga ikut terlibat.

“Gubernur Jawa Timur, Khofifah harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi bantuan sosial yang setiap tahun dianggarkan Rp. 7 triliun lebih, karena Gubernur sebagai penanggung jawab pemegang kekuasaan pengelolaan APBD,” tegas Bambang Asraf yang juga Ketua Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA Jawa Timur itu.

Pelaporan dugaan korupsi di Pemprov Jawa Timur itu diikuti puluhan kader LSM LIRA dari seluruh Indonesia, sebagai bentuk dukungan agar KPK dapat menindaklanjuti temuan tersebut dan tidak masuk angin oleh intervensi pihak-pihak yang ingin kasus-kasus korupsi di Pemprov Jatim dipetieskan.

Secara umum disebutkan bentuk praktek penjarahan uang negara tersebut melalui modus Proposal program fiktif, Pemotongan biaya penyaluran yang mencapai 60% di lapangan hingga penyaluran bantuan alamat fiktif.

Anehnya, Gubernur Jatim, Khofifah selaku kuasa pengelola APBD semestinya melakukan audit atas setiap laporan penggunaan anggaran. Tetapi jika melihat data penyalahgunaan wewenang yang ditemukan LSM LIRA di lapangan, Khofifah diduga telah melakukan pembiaran dan tidak melakukan audit penggunaan penyaluran dana bansos.

Pelaporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Jatim Khofifah merupakan salah satu hasil Rakernas (Rapat Kerja Nasional) dan Seminar Anti Korupsi (Indonesia Darurat Korupsi) LSM LIRA yang diselenggarakan 18-20 Juni 2023 di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.