Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah, Orang Tua Korban Datangi LPSK
VISI.NEWS | BALEENDAH - Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru dan wakil kepala SMP di Kabupaten Bandung, orang tua siswa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Orang tua beserta korban berinisal K didampingi ketiga kuasa hukumnya yakni, Zahir Johar Awal, Stein Siahaan dan Subadria Nuka mengadu dan mengajukan permohonan perlindungan hukum ke LPSK.
"Hari ini kami resmi membuat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum atas kejadian yang menimpa korban yaitu anak dari pada klien kami," ujar Subadria Nuka, kepada VISI.NEWS, Jumat (8/4/2024).
Hal yang sama ditambahkan Stein Siahaan, bahwa tim kuasa hukum mengajukan permohonan ke LPSK agar korban mendapatkan perlindungan, mengingat adanya dugaan upaya intervensi dari oknum yang tidak berkepentingan.
"Bahwa pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami tadi juga menyampaikan kepada pihak LPSK. Kondisi korban ini semakin memprihatinkan karena masih mengalami trauma atas kejadian itu," ucap Siahaan.
Selain itu juga Zahid Johar Awal yang juga merupakan salah satu kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi LPSK pada hari ini guna memberikan rasa aman dan terpenuhinya hak atas perlindungan kepada korban.
"Kami memohon kepada LPSK, untuk segera melayani dan memproses pengaduan kami, mengingat korban secara pribadi mengalami gangguan sikologis dan tramautik atas kejadian tersebut," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan kepada Polda Jawa Barat dengan No Laporan Polisi: LP/B/93/II/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Mengenai dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh beberapa oknum guru SMP di Kabupaten Bandung, yang mana salah satu terduga pelaku merupakan wakil kepala sekolah.
Bahkan dalam laporan polisi tersebut, disangkakan Pasal 5 Juncto 15 Huruf b, f, g UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!