Duga Kuat Adanya Pelanggaran PPDB 2022, Fortusis Jabar Desak Dibentuknya Tim Independen
VISI.NEWS | BANDUNG - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menduga terjadi banyak pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022. Oleh karena itu mereka mendesak dibentuknya tim independen untuk mengungkap dugaan tersebut.
"Fortusis telah banyak melakukan diskusi atas temuan-temuan indikasi pelanggaran dalam rangka bagaima agar setiap tahunnya Pelanggaran PPDB berkurang. Dari berbagai diskusi terinventarisasi berbagai dugaan indikasi pelanggaran dan dasar hukum serta sanksi dalam Pelaksanaan PPDB di tahun ajaran 2022/2023 untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di Provinsi Jawa Barat," ujar Koordinator Fortusis Jawa Barat Dwi Soebawanto kepada VISI.NEWS, Rabu (26/10/2022).
Indikasi-indikasi yang dimaksudkan Fortusis, kata Dwi, meliputi indikasi pelanggaran prosedur penerimaan PPDB Online. "Indikasi penerimaan siswa baru diluar jalur resmi (PPDB online ) dengan meminta kontribusi uang kepada calon peserta didik baru," ungkapnya.
Indikasi pelanggaran lainnya, kata Dwi Soebawanto, dengan menambah rombongan belajar dari jumlah kelas yang di daftarkan di PPDB online tanpa ada ketersediaan kelas untuk KBM menggunakan aula, laboratorium, perpustakaan atau daring (melanggar aturan pernudangan).
Indikasi pelanggaran lainnya katanya, dengan memungut sumbangan/iuran biaya investasi/operasi, MPLS, seragam. "Atau kegiatan lainnya saat pelaksanaan PPDB sebelum adanya musyawarah dengan orang tua siswa," ujarnya.
Juga Fortusis menemukan indikasi merkeyasa/manipulasi jumlah rombongan belajar dengan mengurangi jumlah rombongan yang sebenarnya sehingga merugikan calon peserta didik baru
Aturan yang dilanggar
Berdasarkan temuan indikasi-indikasi tersebut, Dwi Soebawanto mengatakan ada beberapa petaraturan yang dilanggar. Antara lain Peraturan Gubernur No 21 tahun 2022 Tetang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 29 tahun 2021 tentang Petrunjuk Teknis PPDB pada SMA ,SMK,dan SLB Pasal 29 huruF d angka 2
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!