Dua Residivis Belajar Curi Uang di Kotak Infaq Lewat YouTube, Ini Pengakuannya
VISI.NEWS | SOLO - Kreativitas yang terinspirasikan media sosial youtube, digunakan secara negatif sehingga meracuni dua orang warga Klaten, YS (30) dan WH (30). Keduanya melakukan tindak pidana mengembat uang di kotak infaq masjid setelah menonton tayangan youtube yang menunjukkan cara mengeluarkan uang lewat lubang sempit.
Keduanya dalam melakukan serangkaian pencurian di tempat berbeda, menggunakan cara yang sama yaitu menggunakan seutas kawat untuk mengambil paksa uang di dalam kotak infaq.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022), YS yang berasal dari Desa Munggung, Kecamatan Karangdowo, dan WH penduduk Dusun Pucang, Desa Miliran, Kecamatan Tulung, Klaten, tertangkap massa di dua tempat berbeda karena tepergok mencuri uang infaq di masjid.
"Kedua tersangka tersebut merupakan residivis. Perbuatannya dikenakan pasal 362 KUHP dengab ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta.
Tersangka YS yang tertangkap massa pada 4 Juli 2022, menurut Kompol Sumiarta, dalam pengakuannya melakukan aksi dengan mendekat ke kotak infaq sambil mengamati kondisi di sekitar masjid yang dalam keadaan sepi.
Setelah memastikan keadaan, tersangka YS yang pernah menjalani hukuman di Rutan Cebongan Yogyakarta selama lima bulan, dengan cepat mengeluarkan seutas kawat sepanjang sekitar 70 sentimeter dari dalam tas yang ujungnya dilumuri bahan perekat.
"Kemudian, tersangka memasukkan ujung kawat ke dalam lubang sempit kotak infaq untuk memancing atau dalam bahasa Jawa nyuthik uang. Dengan cara itu, uang yang melekat di ujung kawat dikeluarkan dengan paksa," jelasnya.
Namun perbuatan tersangka yang tiba di masjid As Syifa, Dukuh Wantilan, Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, sekitar pukul 09.45, kepergok warga di sekitar masjid. Tersangka yang datang ke tempat itu mengendarai motor dengan nopol AD-3321-WC dan akhirnya diringkus massa secara beramai-ramai, mengaku cara mencuri uang di kotak infaq juga dia lakukan 5 kali di wilayah Wonogiri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!