Dua Residivis Belajar Curi Uang di Kotak Infaq Lewat YouTube, Ini Pengakuannya

ED
Minggu, 17 Juli 2022 | 03:27 WIB
Bagikan
Dua Residivis Belajar Curi Uang di Kotak Infaq Lewat YouTube, Ini Pengakuannya

Polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka YS berupa uang tunai Rp 110.000,-, seutas kawat sepanjang 70 sentimeter yang ujungnya dilapisi perekat, serta sepeda motor AD 3321 WC. Berbeda dengan tersangka YS, tersangka WH yang mencuri uang di kotak infaq masjid Al-Fattah, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, pada pukul 14.30 WIB, menggunakan seutas kawat untuk mengambil kunci kotak infak di salah satu dinding masjid.

Tersangka yang juga mendatangi masjid mengendari sepeda motor dengan nopol AD 3002 UW, masuk ke masjid kemudian mengambil kunci di atas dinding depan tempat ibadah tersebut menggunakan kawat yang dia siapkan sebelumnya. Ketika tersangka ditangkap massa, dia telah berhasil membuka gembok salah satu kotak infaq di masjid bisa dibuka tersangka menggunakan seutas kawat.

Dari tangan tersangka WH yang dalam pengakuannya pernah mendekam di rutan Boyolali pada tahun 2017 karena kasus pencurian, mendapatkan barang bukti uang Rp 200.000,- pada aksi pertama dan Rp 600.000- pada aksi kedua. Sedangkan pada aksi tersangka yang ketiga kali gagal karena keburu ditangkap massa.

"Untuk membuka gembok kotak infaq, tersangka menggunakan kawat yang dimasukkan ke lubang gembok dan memutarnya menggunakan tang. Cara membuka gembok dengan paksa itu dia pelajari dari youtube", tutur Wakapolres Klaten, mengutip pengakuan tersangka.@tok

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.