Dua Pelajar Ditangkap Terlibat Pencurian Emas dan Brankas Berisi Uang Ratusan Juta di Sumedang
Pencurian tersebut baru diketahui saat korban pulang dan menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan, kaca kamar pecah, dan brankas yang hilang.
"Korban menemukan kerusakan dan menyadari bahwa brankas yang berisi uang senilai Rp294 juta dan emas seberat 60 gram telah hilang, sehingga total kerugian mencapai sekitar Rp348 juta," ujar Kapolres.
Setelah menyadari rumahnya telah dibobol, korban segera melapor ke Polres Sumedang. Tidak lama setelah itu, Polres Sumedang berhasil menangkap kedua pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp250.758.000, sejumlah ponsel, satu brankas, dan sebuah kotak emas berwarna merah yang berisi dua kalung emas dan satu gelang emas.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!