Dramatis di Jam Pulang Kerja, Aksi Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Tersangka

ED
Jumat, 27 Februari 2026 | 10:12 WIB
Bagikan
Dramatis di Jam Pulang Kerja, Aksi Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, memastikan HM telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (jadi tersangka),” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin, menyatakan tersangka dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terkait tindakan membahayakan pengguna jalan lain.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras tentang risiko berkendara ugal-ugalan di tengah padatnya lalu lintas ibu kota. Di jam sibuk yang seharusnya menjadi rutinitas pulang kerja, satu keputusan nekat nyaris berujung korban jiwa—dan kini harus dipertanggungjawabkan secara hukum. @kanaya

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.