DPRD Kota Cirebon Tampung Aspirasi PKL Jalan Kesambi Soal Penertiban
Dalam audiensi tersebut, IPKL juga menyampaikan tujuh tuntutan utama, antara lain menolak pembongkaran sebelum adanya solusi, meminta dialog terbuka dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta mendesak DPRD untuk memfasilitasi RDP antara PKL dan pihak terkait.
Selain itu, IPKL juga meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih, serta agar Pemerintah Kota Cirebon hadir dan bertanggung jawab dalam setiap prosesnya. Para pedagang berharap agar tuntutan mereka bisa menjadi rekomendasi resmi dari DPRD kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap DPRD dapat menjadi mitra kami untuk mencari jalan terbaik agar penertiban bisa berjalan dengan manusiawi dan tetap memperhatikan mata pencaharian warga kecil,” tutup Akbar. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi II Subagja, Anggota Komisi II Abdul Wahid Wadinih SSos, dan Anggota Komisi III Umar Stanis Clau.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!