Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

DPRD Kota Bandung Ajak Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

ED
Minggu, 24 April 2022 | 12:14 WIB
Bagikan
DPRD Kota Bandung Ajak Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd. menghadiri undangan menjadi narasumber acara talk show Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kota Bandung, di Auditorium Universitas Islam Bandung, Jumat (22/4/2022). Acara bertajuk "Lindungi Anak Lindungi Generasi Bangsa" ini dihadiri pula narasumber dari berbagai komponen seperti perwakilan dari DP3APM Kota Bandung Kresnanda Sofyan, Kabid PPA Kota Bandung Iptu Dewi Pranipta Putri selaku perwakilan Polrestabes Kota Bandung, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Bandung Fachmi Farhan, lalu Pengelola Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan anak UPTD PPA Kota Bandung Donny Muhammad Ramdhan, serta Ketua KMMPA Jawa Barat Andri Mochammad Saftari. Dalam acara itu, Heri Hermawan menjelaskan, terkait regulasi dan budgeting dalam rangka menjadikan Bandung sebagai kota layak anak merupakan persoalan yang tidak begitu populer. Meski dirasa sebagai isu penting, tetapi hanya sebagian kecil masyarakat yang melek perlindungan anak. “Saya merasa senang karena adanya Kelompok Masyarakat Peduli Pelindungan Anak yang menginisiasi untuk melaksanakan talk show dan kegiatan-kegiatan yang proaktif dalam kaitannya perlindungan anak," ujarnya. Heri mengatakan, sebenarnya pemerintah perhatian dengan perlindungan anak. Di tingkat Undang-Undang Perlindungan Anak diterapkan baik di tingkat Kota Bandung melalui Perda No. 10 tahun 2012 kemudian direvisi dengan Perda No. 4 tahun 2019. Akan tetapi, masih dibutuhkan upaya dan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan. Diperlukan komitmen dan konsistensi bersama untuk menegakkan perda ini. Bentuk pengoptimalan dari adanya kasus terkait perlindungan anak ini minimal dengan menjalankan perda yang sudah disepakati bersama. “Adapun persoalan bugdeting yang harus kita pahami bersama sejauh mana pemerintah kota menganggarkan terkait perlindungan anak yang hanya Rp 500 juta dari Rp 6 triliun dana APBD Kota Bandung. Program kegiatan itu akan menggambarkan seberapa besar suatu pemerintahan concern terhadap nomenklaktur yang ditegakkan di dalam anggaran tersebut,” katanya. Penting diperhatikan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman untuk anak-anak yang justru sering terjadi kekerasan pada anak. “Jadi intinya regulasinya sudah cukup, anggarannya walaupun sedikit mari kita efisienkan untuk perlindungan anak. Itu semua berpulang kepada kita semua. Kalau kami di dewan sangat mendukung upaya-upaya untuk melakukan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak anak," ujarnya Heri menambahkan, adapun bentuk pencegahan yang harus diterapkan kembali merujuk kepada keterlibatan masyarakat yang harus diberdayakan terkait perlindungan anak dan perlindungan hak anak. “Dewan juga bagian dari masyarakat. Masyarakat bisa mengontrol lewat komunitas yang diajukan. Karena kita merujuk pada program kegiatan DP3A di dalam langkah pencegahan," tuturnya. Untuk memuliakan dan menjalankan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di Kota Bandung. "Penanggulangan terhadap kekerasan anak, pemenuhan hak-hak anak, itu bukan hanya urusan pemerintah. Menurut undang-undang itu urusan negara, pemerintah daerah, masyarakat, perorangan, serta swasta. Jadi ke depan kita selalu mendorong untuk kolaborasi yang sangat baik sehingga mengamankan anak-anak kita sebagai penerus bangsa ini memang merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.