DPRD Jateng Soroti Risiko Hilangnya Hak Afirmasi SPMB
Anggota DPRD Jawa Tengah Dipa Yustia./visi.news/akurat.co
VISI.NEWS | JAWA TENGAH - Dorongan perubahan kebijakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 2027 di Jawa Tengah kembali mengemuka setelah Anggota DPRD Jawa Tengah, Dipa Yustia, menyoroti potensi hilangnya hak kelompok rentan dalam jalur afirmasi. Kelompok yang dimaksud mencakup siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti, hingga anak tidak sekolah.
Dalam pandangannya, salah satu persoalan utama yang berdampak langsung pada aspek sosial adalah penyamaan jadwal pendaftaran jalur afirmasi dengan jalur umum. Kondisi ini dinilai membuat kelompok yang seharusnya mendapat prioritas justru kesulitan bersaing sejak tahap awal pendaftaran.
“Kalau jadwalnya disamakan, yang punya akses lebih siap akan selalu unggul. Sementara yang seharusnya diprioritaskan justru tertinggal,” tegas Dipa Yustia dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Ia menilai, kesenjangan akses informasi dan kesiapan administrasi menjadi faktor sosial yang tidak bisa diabaikan dalam sistem penerimaan siswa baru. Dalam banyak kasus, keluarga dari kelompok rentan tidak memiliki pendampingan yang memadai untuk memahami alur pendaftaran daring maupun persyaratan administrasi yang cukup kompleks.
Lebih lanjut, Dipa juga menyoroti praktik pada tahun sebelumnya ketika kuota jalur afirmasi tidak terserap secara maksimal dan kemudian dialihkan ke jalur lain. Menurutnya, fenomena tersebut memiliki dampak sosial yang serius karena berpotensi mengurangi kesempatan pendidikan bagi kelompok yang justru menjadi sasaran utama kebijakan afirmasi.
“Kalau waktunya sempit lalu kuota tidak terisi dan dialihkan, yang salah bukan masyarakatnya, tapi sistemnya,” ujarnya.
Dari sudut pandang kebijakan sosial, jalur afirmasi sejatinya dirancang sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok yang memiliki keterbatasan akses pendidikan. Namun, tanpa pengaturan teknis yang tepat, tujuan tersebut dapat bergeser menjadi sekadar formalitas dalam sistem penerimaan.
Dipa menegaskan bahwa pemisahan jadwal pendaftaran antara jalur afirmasi dan jalur umum menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan. Dengan adanya jeda waktu khusus, pemerintah daerah dan sekolah dapat melakukan pendekatan aktif atau jemput bola kepada calon peserta didik yang masuk kategori afirmasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!